Bengkulu, Media Independen – Setelah melalui proses yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu secara resmi menetapkan pasangan Helmi Hasan dan Mian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-III Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa (14/1).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, dan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Haryadi, serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk para asisten, kepala OPD, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Penetapan pasangan calon terpilih ini didasarkan pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.
Sumardi menjelaskan, pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilakukan melalui penetapan oleh KPU Provinsi Bengkulu, yang kemudian akan disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.
“DPRD Provinsi Bengkulu akan segera menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030, berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 5 Tahun 2025 tertanggal 9 Januari 2025,” ujar Sumardi dalam rapat tersebut.
Berdasarkan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2024, pasangan calon nomor urut 1, Helmi Hasan, SE, dan Ir. Mian, ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Sebagai tindak lanjut, DPRD Provinsi Bengkulu melakukan penandatanganan berita acara Rapat Paripurna yang disaksikan oleh Pj Sekda, Ketua-Ketua Fraksi, serta unsur Forkopimda.
Berita acara ini menjadi kelengkapan untuk mengusulkan pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri. Dengan selesainya agenda rapat ini, tahapan selanjutnya adalah proses pengesahan dan pelantikan pasangan Helmi Hasan dan Mian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu untuk periode 2025-2030.