Bengkulu, Media Independen – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), di antaranya Ormas Maju Bersama Bengkulu, Ormas BCW, dan Lentera RI, menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu. Aksi yang dilaksanakan pada Rabu (19/2) dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti sekitar 100 orang, dengan tuntutan utama terkait dugaan penyimpangan dan korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Bengkulu.
Koordinator lapangan aksi, Dedi Iskandar, bersama dengan Agus Black, Yasmidi, SH, dan Tommy Hardianto, S.Kom, memimpin jalannya demonstrasi yang menyoroti beberapa dugaan pelanggaran serius. Massa menuntut Kejari untuk segera mengusut dugaan penyimpangan proyek di Dinas Pendidikan Kota Bengkulu tahun 2024 yang disebut menelan anggaran Rp30 miliar.
Selain itu, mereka juga menuntut pengusutan tuntas dugaan pungutan liar (pungli) dalam jual beli buku di sekolah SD dan SMP, yang diduga dilakukan secara terstruktur dan masif. Praktik ini dinilai merugikan siswa dan wali murid.
Tuntutan lainnya adalah pemeriksaan proyek di lingkungan Sekretaris Dewan Kota Bengkulu tahun anggaran 2022-2023, yang menelan anggaran Rp1,3 miliar, serta penyelidikan dugaan gratifikasi dalam penetapan kepala sekolah (kepsek) SD dan SMP, yang diduga melibatkan oknum Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.
Setelah beberapa waktu berorasi, massa akhirnya diterima oleh Kasi Intel Kejari Kota Bengkulu, yang menemui perwakilan demonstran di depan kantor kejaksaan. Dalam keterangannya, Kasi Intel menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan oleh LSM Lentera RI.
“Kami akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kasi Intel Kejari Kota Bengkulu kepada para peserta aksi.
Pernyataan tersebut disambut baik oleh massa, yang menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah nyata dari aparat penegak hukum. Aksi berlangsung damai dan tertib hingga massa membubarkan diri setelah memastikan tuntutan mereka diterima oleh pihak kejaksaan.